1. Aplikasi Elections Quick Count System (EQS) tidak menggunakan pihak ke 3 seperti Gammu untuk berkomunikasi dengan perangkat modem sehingga diharapkan akan membuat proses penerimaan dan pengiriman SMS menjadi lebih cepat.

2. Dapat digunakan untuk perhitungan suara Calon Legislatif (CALEG) baik DPD atau DPR dari tingkat Kabupaten/Kota (DPRD), Provinsi (DPRD) dan Republik Indonesia (DPR RI & DPD RI) / PILEG. Selain itu aplikasi Elections Quick Count System (EQS) juga dapat digunakan untuk perhitungan pemilihan Kepada Desa (KADES), Kepala Daerah (PILKADA) Baik Bupati/Walikota (Cabup/Cawalkot), Gubernur (Cagub) bahkan Presiden (Capres).

3. Dapat memetakan hasil perhitungan dari tingkat TPS, desa/kelurahan, kecamatan, daerah pemilihan, kota/kabupaten sampai provinsi.

4. Menampilkan hasil perhitungan dalam bentuk Grafik secara Real Time yang diperoleh dari SMS/Chat Saksi.

5. Selain menggunakan SMS, Aplikasi Elections Quick Count System (EQS) juga menyediakan fitur Telegram Bot Engine untuk pengolahan pesan saksi dan TIMSES yang dikirim melalui aplikasi Telegram.

6. Modul SMS berjalan dengan stabil meskipun menggunakan modem biasa (USB Stick)

7. Fitur Telegram Bot Engine juga dapat digunakan sebagai media kordinasi dengan Saksi dan Relawan (TIMSES).

8. Terdapat Fasilitas SMS & Chat Kampanye meliputi: SMS dan Chat Polling (untuk mengukur tingkat suara calon), SMS dan Chat Dukungan Independen (untuk menampung suara dari calon independen), SMS dan Chat Broadcast (untuk mengirim sms dan chat beberapa sekaligus), SMS Kordinasi dengan Saksi dan Tim Sukses & SMS dan Chat Usul Saran dari Masyarakat

9. Memetakan jumlah perkiraan suara calon dari tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa dan TPS (Peta Suara)

10. Menyimpan dan manajemen Daftar Pemilih Tetap (DPT)

11. Perhitungan Kursi Menggunakan Metode Sainte Lague (Pileg)

12. Dapat memproses 62 format SMS dan Chat yang telah ditentukan.

Copyright © EQS Quick Count